''Harpitnas'', Hanya Sedikit PNS di Lingkungan Pemprov DKI yang Absen
Para pegawai tetap masuk kerja, walau berada di antara libur akhir pekan, Sabtu (26/5/2018) dan Minggu (27/5/2018)
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekhawatiran atas tingginya tingkat absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari kejepit, Senin (28/5/2018) kemarin terbukti salah.
Para pegawai tetap masuk kerja, walau berada di antara libur akhir pekan, Sabtu (26/5/2018) dan Minggu (27/5/2018) dengan Peringatan Hari Raya Waisak 2562 yang jatuh pada hari ini, Selasa (29/5/2018).
Baca: Penjelasan Larissa Chou Jawab Komentar Netter yang Ingatkan Prilly Soal Dosa Pacaran Bikin Adem
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Syamsudin Lologau.
Absensi yang semula diperkirakannya bakal meledak pada hari kejepit kemarin ternyata salah.
Sebab, berdasarkan data kehadiran total PNS yang tidak hadir tanpa keterangan diungkapkannya tidak lebih dari 100 orang, begitu pula dengan pegawai sakit dan mengajukan izin cuti.
"Total absensi (tanpa keterangan) hari kejepit kemarin itu rendah, nggak lebih dari 100 orang. Begitu juga yang sakit dan izin lainnya," ungkapnya dihubungi pada Selasa (29/5/2018).
Laporan absensi itu diungkapkannya sangat memuaskan, mengingat para pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan terbagi menjadi dua kategori, yakni lalai atau membolos dan kedinasan luar kota sehingga kehadiran PNS tidak terekam dalam mesin absen di kantor pemerintahan.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai PNS yang tidak hadir tanpa keterangan.