Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berusaha Rebut Pistol, Kurir Ganja 14 Kilogram Kakinya Ditembak Polisi Bekasi

Kontak fisik keduanya tidak bisa dihindari, sehingga anggota polisi yang lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Berusaha Rebut Pistol, Kurir Ganja 14 Kilogram Kakinya Ditembak Polisi Bekasi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Penembakan tersangka dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (28/5/2018) petang 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang kurir narkotika dengan barang bukti 14 kilogram daun ganja ditembak polisi Kabupaten Bekasi.

Tersangka Ajs alias A (24) ditembak betis kirinya karena berusaha merebut pistol penyidik, saat diminta menunjukkan lokasi pemasok barang haram itu.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, penembakan itu terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (28/5/2018) petang.

Saat itu, tersangka diminta menunjukkan lokasi persembunyian bosnya berinisial W.

Saat rumahnya didatangi, W tidak ada di tempat.

Di sana, Ajs minta diantar ke toilet, namun dia malah mendorong petugas dan berusaha merebut pistol salah satu penyidik.

Kontak fisik keduanya tidak bisa dihindari, sehingga anggota polisi yang lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak ditembak, bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan penyidik yang melakukan pengembangan kasus," kata Candra di kantornya Jalan Ki. Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/5/2018).

Candra mengatakan, polisi masih memburu W sebagai pemasok ganja. Selama ini, Ajs hanya berperan sebagai kurir ganja atas instruksi W.

Menurut dia, polisi lebih dulu mengamankan Ajs di depan Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (28/5/2018) lalu.

Penangkapannya berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan ganja di lokasi.

Penyidik kemudian membangun komunikasi kepada Ajs dengan berpura-pura hendak membeli ganja.

Selama tiga kali membuat janji bertemu, Ajs selalu membatalkannya.

Namun, saat janji keempat, tersangka menepatinya dengan bertemu penyidik di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas