Pencuri Mobil Tertangkap Setelah Korban Kejar Pelaku Dengan Petunjuk GPS
Polsek Kramatjati menangkap dua orang pelaku pencurian mobil di Jalan Raya Kalibata, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018) dini hari.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kramatjati menangkap dua orang pelaku pencurian mobil di Jalan Raya Kalibata, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018) dini hari.
Kapolsek Kramatjati Komisaris Nurdin A Rahman mengatakan, dua pelaku bernama Helmi Ibrahim (22) dan Rilo Candra (22), awalnya sering menyewa mobil Toyota Agya bernomor polisi B 1658 TYM di tempat rental korban bernama Muhammad Aritamma yang terletak di sekitar Cililitan.
Baca: Pelaku Penembakan Di Belgia Kemungkinan Teradikalisasi Saat Berada Dalam Penjara
"Mereka berdua ini memang sering menyewa mobil dirental (korban) itu. Sudah beberapa kali. Ketika disewa mobil korban kuncinya diduplikat oleh pelaku," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Setelah menduplikasi kunci mobil, mereka berdua pun mengembalikan mobil tersebut.
Baca: Aman Abdurrahman Persilahkan Hakim Vonis Mati Dirinya, Namun Tak Mau Dihukum Terkait Aksi Terorisme
Hingga kemudian para pelaku kembali mendatangi tempat rental tersebut untuk melancarkan aksinya.
"Tadi malam kedua pelaku datang ke tempat rental mobil korban dan mencuri mobilnya dengan menjebol pintu garasi mobil," katanya.
Aksi mereka diketahui tetangga korban dan langsung mengirim pesan singkat kepada korban.
"Setelah dicek korban, ternyata benar mobilnya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," katanya.
Baca: Tjahjo Pastikan Ada 805 Ribu KTP Elektronik Rusak Di Gudang Penyimpanan Kemendagri
Korban langsung melacak keberadaan mobil tersebut yang GPS-nya secara otomatis aktif.
Kemudian diketahui bahwa mobil berada di daerah Cipayung.
Ia tancap gas mengikuti para pelaku.
"Ketemu mobilnya, pas dikejar lalu diberhentiin, justru kedua pelaku mencoba kabur. Lalu diteriaki maling oleh korban. Pelaku pun berhenti setelah ditangkap oleh warga juga. Pas dilihat ternyata dia itu si pelaku yang sering menyewa di rentalnya," kata Nurdin.
Korban yang sempat dihakimi massa kemudian dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali melancarkan aksi pencurian mobil.
"Mereka rencananya mau jual mobil itu seharga Rp 9 juta ke kawasan Bekasi," katanya.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Mobil Dicuri, Pemilik Menyalakan GPS untuk Kejar Pelaku Hingga ke Kawasan Cipayung