Tim Burung Hantu Gerebek Warung Lamongan di Tangerang yang Jajakan Ciu ke Remaja
Pasukan khusus Tim Burung Hantu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang mengungkap peredaran miras jenis ciu tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Peredaran minuman keras (miras) di kalangan remaja dibongkar petugas, di Kota Tangerang, Selasa (29/5/2018).
Pasukan khusus Tim Burung Hantu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang mengungkap peredaran miras jenis ciu tersebut.
Baca: BNN Musnahkan 31,6 Kg Sabu, 5.576 Butir Ekstasi dan 67,94 Kg Katinon
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfel, menjelaskan, pihaknya mengawasi titik rawan peredaran miras.
"Kami langsung menggerebek lokasi yang kerap menjual ciu kepada para remaja ini," ujar Ghufron kepada Warta Kota, Rabu (30/5/2018).
Prosesi penggerebekan berlangsung Selasa (29/5/2018) malam. Lokasinya di Warung Lamongan, depan Mal Bale Kota, Jalan Sudirman, Kelurahan Buaran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Kami menyita 80 lebih kemasan ciu dari dalam warung tersebut," ucapnya. Pemilik warung pun telah didata.
Ghufron mengatakan, Satpol PP Kota Tangerang sudah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait masalah tersebut.
"Razia peredaran miras akan rutin kami lakukan," kata Ghufron.
Baca: Satpol PP Depok Amankan Tiga PSK dari Panti Pijat dan 60 Botol Miras
Menurutnya, operasi tersebut untuk meminimalisir peredaran minuman keras sekaligus menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
"Kami juga butuh kerja sama dengan masyarakat, apabila mengetahui adanya tindakan melanggar hukum ini, segera informasikan ke kami," ujarnya.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan Judul: Warung Lamongan Jajakan Ciu kepada Remaja Digerebek Tim Burung Hantu