Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Penggeledahan di Universitas Riau Sudah Sesuai Prosedur

Mabes Polri memastikan penggeledahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di UNRI sudah sesuai standar operasional prosedur.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Polri: Penggeledahan di Universitas Riau Sudah Sesuai Prosedur
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Puluhan anggota dari Satuan Brimob bersenjata lengkap bersiaga didepan Gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). Tim Densus 88 dibantu Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan terduga teroris di gedung tersebut dan membawa sejumlah barang yang diduga milik teroris. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan penggeledahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Universitas Riau (UNRI) sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Penggeledahan dilakukan (saat mahasiswa) tidak sedang kuliah, tidak sedang belajar mengajar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Terduga teroris yang bukan mahasiswa UNRI sengaja memilih kampus agar terhindar dari pantauan dan pengawasan petugas.

"Yang kedua, seluruh barang bukti yang disita itu ada di dalam kampus, lingkungan kampus, kan ada foto fotonya, serbuk-serbuk TATP, panah dan lain-lain. Itu ada di situ semua," kata Iqbal.

Para terduga teroris merakit bom lantaran memanfaatkan dalih praktikum laboratorium. Mereka dianggap berbahaya, sehingga diperlukan SOP khusus untuk dilakukan penangkapan.

"Kelompok mereka sangat berbahaya makanya sudah SOP pada kelompok-kelompok itu harus dengan strategi khusus," ujarnya.

Iqbal membantah penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror merupakan suatu bentuk represi terhadap lingkungan kampus.

Berita Rekomendasi

"Kalua ada rumah ibadah juga kita juga kalau ada kejahatan yang harus dilakukan penegakan hukum, kita SOP-nya juga (penggeledahan) pas tidak sedang kegiatan agama, ini di kampus juga tidak sedang belajar," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik tindakan Densus 88 Antiteror yang menggeledah gedung Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Sabtu, 2 Juni 2018.

"Apa kata dunia? Kalau kampus dianggap sebagai sarang teroris bersenjata maka berakhirlah Indonesia ini. Tamat," cuit Fahri Hamzah lewat akun twitter-nya @Fahrihamzah, Sabtu (2/6/2018).

Menurut Fahri, tidak sepantasnya Densus 88 masuk kampus dan menimbulkan tanda tanya publik. Sebab, ujarnya, kampus, parlemen, rumah sakit adalah area publik yang harusnya bersih dari senjata.

"Apakah ada teroris bersenjata dalam kampus? Kenapa tidak kirim intel? Kenapa tidak ditangkap di luar kampus? Apakah mereka bikin markas teroris di kantor Menwa? Kenapa senang menampakkan pasukan bersenjata dan laras panjang masuk kampus? Ini Polri atau kompeni?" ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas