Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Surat Edaran Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta di Cilandak Barat, Kata Sandi Tak Ada Instruksi

Sebuah surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, sempat viral di media soal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Surat Edaran Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta di Cilandak Barat, Kata Sandi  Tak Ada Instruksi
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendatangi Kampung Deret Petogogan, Rabu (30/5/2018). 

Menurut Agus, pada tahun lalu, pihaknya juga mengirimkan surat edaran yang sama kepada RT se-Cilandak Barat. Pihak RT, lanjut Agus, merasa tidak keberatan.

Terkait denda Rp 1 juta jika map tersebut hilang, Agus mengatakan, aturan itu dibuat oleh Bazis.

"Memang ada angkanya, supaya ada semangatnya. Kalaupun enggak tercapai enggak masalah. Namanya kan ajakan dan seruan itu bukan paksaan," ujar Agus.

Tak ada arahan spesifik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tidak ada instruksi kepada lurah untuk mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta per RT.

Sandiaga menilai yang dilakukan Lurah Cilandak Barat bisa jadi upaya untuk mengingatkan warganya membayar zakat.

Dia tidak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. "Seruannya kan meningkatkan semangat berbagi amal ibadah kita di Bulan Suci. Tapi enggak ada (arahan) spesifik detail sampai seperti itu. Jadi itu mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Surat Edaran Pengumpulan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT di Cilandak Barat..."
Penulis : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas