Lurah Cilandak Barat Mengaku Kelurahannya Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta
Agus menyebut target itu tercantum dalam surat edaran dari Wali Kota Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan mengaku, kelurahannya diberi target mengumpulkan zakat Rp 138 juta untuk disetorkan ke Badan Amil Zakat, Infak, dan Shadaqoh ( Bazis).
Agus menyebut target itu tercantum dalam surat edaran dari Wali Kota Jakarta Selatan.
"Kelurahan Cilandak Barat dengan target tahun 2018 sebesar Rp 138 juta," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).
Meskipun demikian, Agus menyebut tidak ada instruksi khusus dalam edaran Wali Kota agar setiap RT mengumpulkan dana zakat untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) tersebut minimal Rp 1 juta.
Baca: Setelah Viral! Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran soal Zakat Minimal Rp 1 Juta
Dia mengeluarkan imbauan agar RT mengumpulkan minimal Rp 1 juta untuk memotivasi mereka. Namun, tidak ada sanksi apabila target Rp 1 juta tidak tercapai.
"Makanya saya memotivasi RT, mengajak RT, minimal Rp 1 juta, itu imbauan. Saya kan punya 144 RT, kalau Rp 1 juta (per RT), pas kan target saya. Tapi tetap semampunya warga," kata Agus.
Setelah surat edaran yang dikeluarkannya viral di media sosial, Agus merevisi surat edaran tersebut.
Kalimat setiap RT mengumpulkan Rp 1 juta dan denda Rp 1 juta apabila mapnya hilang dihapuskan dari surat edaran tersebut.
Sebagai gantinya, Agus memasukkan target Rp 138 juta yang diharapkan bisa disetorkan Kelurahan Cilandak Barat ke Bazis.
Surat edaran yang baru disebarkan ke setiap RT di Kelurahan Cilandak Barat oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lurah Cilandak Barat Mengaku Kelurahannya Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta",
Penulis : Nursita Sari