Berpura-pura Sebagai Pengguna, Polisi Berhasil Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Pesanggrahan
Polisi dari Polsek Pesanggrahan menangkapnya dalam sebuah operasi penyamaran, Minggu (3/6/2018) jelang waktu subuh
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yoga Sapurtra (24) harus melalui hari Lebaran di tahanan Mapolsek Pesanggrahan setelah kedapatan menjual narkoba jenis sabu.
Polisi dari Polsek Pesanggrahan menangkapnya dalam sebuah operasi penyamaran, Minggu (3/6/2018) jelang waktu subuh.
Baca: Simpan 15 Bungkus Sabu, Kakek Roni Ditangkap Polisi di Tigaraksa
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Maulana J Karepesina mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi pelaku dari Tangerang Selatan itu kerap beroperasi menjual barang di wilayah Pesanggrahan.
Kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 04.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budi mengejar keberadaan pelaku di daerah Pondok Cabe Ilir Pamulang, Tangerang Selatan.
"Petugas berpura-pura sebagai pengguna narkoba dan janjian bertemu di tempat yang disepakati. Saat transaksi dilakukan, kami tangkap pelaku berikut barang bukti," kata Maulana kepada Warta Kota, Selasa (5/6/2018).
Baca: Polres Metro Bekasi Tangkap 9 Pengedar Narkoba Sepanjang Bulan Ramadan
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak bisa berkilah. Satu paket sabu siap jual dengan berat bruto 0,30 gram berada di kantong celananya.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Pesanggrahan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Maulana.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pengedar Sabu di Pesanggrahan Jakarta Selatan Tertangkap Setelah Dijebak Polisi