Cemas Tinggalkan Motor di Rumah Saat Mudik? Titipkan Saja di Kantor Kelurahan
Warga Jakarta bisa menitipkan sepeda motor ke kantor kelurahan saat mereka pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Jakarta bisa menitipkan sepeda motor ke kantor kelurahan saat mereka pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Sepeda motor tidak perlu ditinggal di rumah tanpa ada pengawasan.
"Setiap kantor kelurahan nanti akan siap untuk menjadi tempat penitipan bila mereka pulang tidak menggunakan kendaraan bermotor," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (5/6/2018).
Baca: Usai Kecelakaan Hebat, Anisa Bahar Langsung Unggah Foto Ini, Bikin Netizen tak Habis Pikir
Dengan demikian, warga bisa meninggalkan kendaraannya dengan perasaan aman.
Setiap tahun, kantor-kantor pemerintah milik Pemprov DKI Jakarta memang selalu dijadikan tempat penitipan sepeda motor.
Anies memastikan kebijakan itu akan dilanjutkan. "Jadi kantor-kantor kelurahan akan terus, tetap menjadi tempat untuk penitipan," kata Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, hal tersebut merupakan ide yang baik. Sandiaga mengatakan kantor pemerintahan adalah milik warga juga. "Itu kan kantor milik warga juga," ujar Sandiaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Mudik, Warga Bisa Titipkan Sepeda Motor di Kantor Kelurahan", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/05/14170621/saat-mudik-warga-bisa-titipkan-sepeda-motor-di-kantor-kelurahan.
Penulis : Jessi Carina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.