Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemas Tinggalkan Motor di Rumah Saat Mudik? Titipkan Saja di Kantor Kelurahan

Warga Jakarta bisa menitipkan sepeda motor ke kantor kelurahan saat mereka pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cemas Tinggalkan Motor di Rumah Saat Mudik? Titipkan Saja di Kantor Kelurahan
Phot/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Ilustrasi penitipan motor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Jakarta bisa menitipkan sepeda motor ke kantor kelurahan saat mereka pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.

Sepeda motor tidak perlu ditinggal di rumah tanpa ada pengawasan.

"Setiap kantor kelurahan nanti akan siap untuk menjadi tempat penitipan bila mereka pulang tidak menggunakan kendaraan bermotor," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (5/6/2018).

Baca: Usai Kecelakaan Hebat, Anisa Bahar Langsung Unggah Foto Ini, Bikin Netizen tak Habis Pikir

Dengan demikian, warga bisa meninggalkan kendaraannya dengan perasaan aman.

Setiap tahun, kantor-kantor pemerintah milik Pemprov DKI Jakarta memang selalu dijadikan tempat penitipan sepeda motor.

Anies memastikan kebijakan itu akan dilanjutkan. "Jadi kantor-kantor kelurahan akan terus, tetap menjadi tempat untuk penitipan," kata Anies.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, hal tersebut merupakan ide yang baik. Sandiaga mengatakan kantor pemerintahan adalah milik warga juga. "Itu kan kantor milik warga juga," ujar Sandiaga.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Mudik, Warga Bisa Titipkan Sepeda Motor di Kantor Kelurahan", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/05/14170621/saat-mudik-warga-bisa-titipkan-sepeda-motor-di-kantor-kelurahan.
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas