Di Kawasan Bundaran HI Petugas Temukan Puluhan Botol Miras dan Senjata Tajam
Upaya penyitaan botol miras dan sajam itu dilakukan pada saat pihak kepolisian memblokade iring-iringan peserta Sahur On The Road (SOTR).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan botol minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam disita dari belasan remaja yang diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, pada Minggu (10/6/2018) dinihari.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno mengatakan penyitaan botol minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam disita dari
giat di sejumlah wilayah hukum.
"Tadi malam kami melaksanakan giat di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, kami mengamankan sejumlah remaja yang sedang melintas di Bundaran HI," ujarnya, Minggu (10/6/2018).
Baca: Bawa Senjata Tajam, Polisi Tangkap Tiga Pria Saat SOTR di Menteng
Upaya penyitaan botol miras dan sajam itu dilakukan pada saat pihak kepolisian memblokade iring-iringan peserta Sahur On The Road (SOTR).
"Kami menemukan minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam seperti Pedang, Clurit dan Ketapel," tuturnya.
Dikarenakan dianggap membahayakan, para remaja yang ingin membuat onar tersebut, langsung diseret ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami langsung membawa ke Mako (Polres Metro Jakarta Pusat,-red) untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Atas perbuatan itu, para remaja dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat. No. 12/1951 tentang kepermilikan senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.