Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grab Emoh Ubah Status, Maunya Tetap Jadi Perusahaan Aplikasi

Dirjen Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, pemerintah telah melakukan diskusi dengan driver online hingga aplikator

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Grab Emoh Ubah Status, Maunya Tetap Jadi Perusahaan Aplikasi
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan driver ojek daring atau online melakukan aksi demonstrasi didepan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018). Para demonstran menuntuk tiga aspek diantaranya adalah pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, Kedua, penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp3.000-Rp4.000 per kilometer, dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif penumpang tetap murah dan terjangkau, Ketiga, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi memperkuat Peraturan Meteri (PM) 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan, pemerintah akan membuat peraturan dirjen (perdirjen).

Salah satu yang akan dimasukan yakni perubahan perusahaan aplikasi menjadi transportasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, pemerintah telah melakukan diskusi dengan driver online hingga perusahaan aplikasi.

Dari hasil diskusi para pelaku industri telah memberikan masukan, namun hasilnya masih 50:50.

“Dalam diskusi ada yang nampak setuju. Kalau memang mereka (perusahaan aplikasi) tidak setuju kan mereka bisa datang secara langsung, memberikan masukan dan lainnya,” ujarnya, pekan lalu.

Budi menambahkan, upaya mendorong perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi merupakan hal yang serius.

Untuk itu, Budi mengundang para CEO atau pemilik perusahaan tersebut yang datang untuk berdiskusi dengannya.

Baca: Peserta Mudik Bareng Cak Imin Padati Taman Ismail Marzuki

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Head of Public Affair Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, tetap ingin menjadi perusahaan aplikasi, dengan alasan Grab Indonesia ingin menggali potensi daerah yang ada di Indonesia.

“Kita serahkan yang operasional itu ke mitra kita, mau dia rental, mau koperasi kita bukan sama satu atau dua koperasi, banyak ratusan seluruh indonesia, besar atau kecil. Karena kita mau gali potensi daerah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Grab ngotot ingin tetap jadi perusahaan aplikasi

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas