Pedagang yang Ngaku Dimintai THR oleh Satpol PP DKI Dilaporkan ke Polisi
Namun, Ujang belum mau memberitahukan jenis sanksi tersebut sebelum kebenarannya terungkap.
Editor: Hasanudin Aco
"Anak-anak sudah dapat THR kemarin, enggak ada kami minta-minta sama pedagang," ujar Ujang, Sabtu (10/6/2018).
Lapor Polisi Ujang menyebut telah melaporkan dua pedagang yang mengaku telah dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh anggota Satpol PP.
Ujang menilai kedua pedagang itu telah memfitnah Satpol PP Jakarta Selatan setelah video pengakuan mereka viral di media sosial.
Ujang bercerita usai video tersebut viral, dia dan anak buahnya mencari pedagang kaki lima yang ada dalam video.
M Nur Shoim, pengamen yang ada dalam video dan Tyas, pedagang sosis bakar yang merekam serta memviralkan video itu, ditemukan tengah berdagang di Taman Ayodya, Kebayoran Baru pada Jumat malam.
Keduanya diinterogasi dan dibawa ke kantor polisi.
"Mereka sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan bahwa itu tidak benar, tapi kami laporkan karena diperintah pimpinan seperti itu," ujar Ujang.
Laporkan didaftarkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan tindak pidana penghinaan atau fitnah dan penyalahgunaan media informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Video Terduga Satpol PP DKI Minta THR ke Pedagang yang Berujung Laporan Polisi"
Penulis : Sherly Puspita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.