Polisi Imbau Warga Jakarta Gelar Takbiran di Masjid Sekitar Tempat Tinggal Masing-masing
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyarankan agar masyarakat melaksanakan takbir di masjid sekitar rumah
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada warga Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling di jalan raya Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyarankan agar masyarakat melaksanakan takbir di masjid sekitar rumah.
Baca: Larang Takbiran di Monas, Berikut Lima Lokasi Takbir Akbar yang Digelar Pemprov DKI
"Kami mengimbau, kalau bisa takbiran dilaksanakan di tempat-tempat yang sudah dipilih, lalu di masjid masing-masing kita tinggal," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Namun, pihak kepolisian tetap mengerahkan personel untuk pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Baca: Airin Teken Surat Larangan Takbiran Keliling di Tangerang Selatan
Polri bersama TNI akan melakukan patroli keliling. Namun, masyarakat yang pulang ke kampung halaman atau mudik diharapkan untuk melaporkan ke pimpinan wilayah setempat.
"Lapor juga pada tetangga atau pihak RT/RW, atau pihak keamanan perumahan agar bisa dititipkan saat ada apa-apa. Jangan lupa juga listrik atau kompor agar tak terjadi kebakaran," ucap Argo.