Anies Baswedan: Masyarakat Antusias Terhadap Pembebasan Sanksi Pajak
"Sanksi tambahan nggak ada, tapi pengalaman selama ini sering ditunggu bahkan masyarakat itu banyak yang bertanya kapan ada lagi pembebasan sanksi,"
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap tidak ada sanksi tambahan jika tidak membayarkan pajak.
Ttetapi menurutnya masyarakat sangat antusias ketika ada pembebasan sanksi pajak.
"Sanksi tambahan nggak ada, tapi pengalaman selama ini sering ditunggu bahkan masyarakat itu banyak yang bertanya kapan ada lagi pembebasan sanksi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Baca: Mendagri Disarankan Tidak Lantik Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang Kini Ditahan KPK
Anies berharap dapat disebarkan secara luas untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
"Jadi harapannya dikampanyekan luas dan mereka yang belum bayar ya manfaatkan kalau sanksi nggak ada tambahan," katanya.
Baca: Pengemudi Ojek Daring Sarankan Pemerintah Buat Aturan Terpisah Khusus Untuk Ojek Daring
Untuk sosialisasi akan dilakukan dengan jemput bola yang dikampanyekan ke RW dan RT.
"Jemput bolanya adalah betul sampai kelurahan nanti dikampanyekan ke level RW, RT, sosialisasi masif," katanya.
Baca: Jadi Istri Pengusaha Kaya, Begini Jawaban Nia Ramadhani saat Ditanya soal Kepercayaannya pada Suami
Anies mengatakan yang akan disosialisaikan secara masif merupakan mobil mewah yang akan di cek satu per satu.
"Yang dikampanyekan lewat RT RW itu mobil-mobil warga, motor yang nggak mungkin kita datangin satu-satu. Tapi yang mobil mewah ada catatannya BPRD memang rencana ngecekin satu-satu," katanya.