Keberadaan 7.143 CCTV di Jakarta Diklaim Mampu Mencegah Terjadinya Tindak Kejahatan
"Tawuran yang kerap terjadi di wilayah Johar Baru sudah berkurang sejak dipasangnya sejumlah kamera CCTV,"
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebar total 7.143 kamera CCTV yang terintegrasi di portal Jakarta Smart City dan menyebut telah memberikan dampak positif bagi pencegahan tindak kriminal.
Pihak berwajib disebut sering berkordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggunakan data-data yang dipilih Pemprov DKI.
Baca: Bamsoet: Peraturan KPU Harus Ditaati Karena Telah Diundangkan
"Pihak berwajib sering berkoordinasi dengan Diskominfotik menggunakan data-data yang kami pilih dan sudah memberikan dampak positif bagi Pemprov maupun aparat keamanan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
Sandi mecontohkan dampak positif yang ditimbulkan di antaranya jumlah kejadian tawuran yang kerap terjadi di wilayah Johar Baru kini sudah berkurang semenjak dipasangnya CCTV di daerah tersebut.
"Tawuran yang kerap terjadi di wilayah Johar Baru sudah berkurang sejak dipasangnya sejumlah kamera CCTV," kata Sandi.
Baca: OTT di Aceh, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Berkurangnya aksi yang meresahkan warga itu dikarenakan CCTV yang terpasang memiliki fitur face recognition atau pendeteksi wajah.
Teknologi tersebut diklaim mampu memudahkan pencarian pelaku tindak kejahatan yang terekam di dalamnya.
"Karena ada face recognition jadi begitu pak Lurahnya lihat, ah ini anaknya dimana bisa gampang dikejarnya," imbuhnya.
Baca: Kesal Tak Dapat Solusi, Seorang Ibu Marah dan Gebrak Meja di Balai Kota
Sandi juga mengungkapkan kesedihannya saat melihat kejadian penjambretan di kawasan Cempaka Putih yang terekam CCTV.
Dimana akbita kejadian tersebut mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, Sandi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan barang maupun aksesoris mencolok yang dapat mengundang tindak kejahatan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, agar memperhatikan menggunakan barang-barang atau aksesoris yang dapat mengundang terjadinya kejahatan di ruang publik," kata Sandi.