Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Tunggu Putusan Tim Evakuasi Apakah Besok Kegiatan Perkantoran Bisa Dibuka

Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pihak pemadam kebakaran dan kepolisian apakah kantor bisa dibuka atau tidak untuk kegiatan perkantoran besok.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenhub Tunggu Putusan Tim Evakuasi Apakah Besok Kegiatan Perkantoran Bisa Dibuka
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Suasana di luar Gedung Kementerian Perhubungan, Minggu (8/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/APFIA TIOCONNY BILLY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak kejadian kebakaran, Minggu (8/7/2018) pagi, dua mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil ambulance masih disiagakan di luar Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan, Djoko Saswono, menyebutkan dengan masih berlangsungnya evakuasi, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pihak pemadam kebakaran dan kepolisian apakah kantor bisa dibuka atau tidak untuk kegiatan perkantoran Senin (9/7/2018) besok.

"Kami menunggu izin dari rekomendasi damkar dan kepolisian ya," ungkap Djoko saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Minggu (8/7/2018).

Namun menyadari sejumlah kegiatan perkantoran terkait perhubungan yang tidak bisa dihentikan, Kemenhub tengah merancang antisipasi agar kegiatan-kegiatan krusial masih tetap bisa berjalan.

Baca: Korban Kebakaran di Gedung Kemenhub Banyak Ditemukan di Tangga Darurat

"Kami saat ini sedang menyiapkan hal-hal yang perlu kita lakukan karena kantor ini kegiatannnya tidak bisa berhenti. Kami akan lakukan beberapa hal supaya nanti hari Senin secara minimal kita bisa lakukan kegiatan perkantoran," kata Djoko.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB subuh tadi.

BERITA REKOMENDASI

Akibat kebakaran terdapat tiga orang uang meninggal dunia, satu merupakan karyawan Kemenhub dan dua korban berikutnya adalah pekerja pembangunan yang sedang bekerja merenovasi gedung.

Korban diduga meninggal karena menghirup asap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas