Dua Bulan Berlalu, Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Mako Brimob
Mabes Polri hingga kini belum menetapkan tersangka dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri hingga kini belum menetapkan tersangka dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Diketahui, dua bulan telah berlalu semenjak kejadian yang menewaskan empat anggota Korps Bhayangkara itu.
"Belum ada tersangka, masih berproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Ia menjelaskan pihaknya, dalam hal ini penyidik, masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga menegaskan polisi akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca: 31 Januari 2017 Utang Nining kepada Bank Sebesar Rp 35 Juta Dianggap Lunas Berbekal Surat Kematian
Apalagi, kata Iqbal, dalam insiden ini telah terjadi tindak pidana yang berujung hilangnya nyawa sejumlah orang.
Ia menegaskan kembali bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana apalagi perlakuan keji, pasti akan diproses hukum.
"Ada beberapa yang kita lakukan, pengumpulan bukti-bukti, gunanya untuk kita firm agar kita bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama, proses pengumpulan alat bukti," kata jenderal bintang satu itu.
"Kita sudah kumpulkan bukti jejak digital. Yang pasti, kami menjamin kasus di Mako Brimob tetap berproses," kata dia.