Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeep Rubicon Tabrak Yamaha Mio di Jalan Layang Arif Rahman Hakin Depok, Korban Luka Parah

Sejumlah warga dan pengendara lain yang melihat dan mendengar suara tabrakan, langsung membantu pemotor yang terkapar di lokasi kejadian.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jeep Rubicon Tabrak Yamaha Mio di Jalan Layang Arif Rahman Hakin Depok, Korban Luka Parah
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Kondisi motor Yamaha Mio yang rusak parah setelah bertabrakan dengan Jeep Rubicon di jalan layang Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok, Senin (16/7/2018) malam sekitar pukul 22.50 WIB. 

Laporan  Reporter Warta Kota, Budi Sam Law Malau


TRIBUNNEWS.COM, DEPOK
- Kecelakaan tragis antara mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Yamaha Mio terjadi di jalan layang Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok, Senin (16/7/2018) malam sekitar pukul 22.50 WIB.

Adu banteng antara Rubicon yang melawan arus dan motor itu mengakibatkan pengendara motor atas nama Wira mengalami luka parah.

Korban dibawa ke RS Mitra Keluarga di Jalan Margonda, Depok, dalam kondisi kritis.

Sementara pengemudi Rubicon langsung diamankan polisi.

Tomo, saksi mata, mengatakan, menduga pengemudi Rubicon bernomor polisi unik B 3545 RYA itu tidak tahu bahwa sistem satu arah di Jalan Arif Hakim sudah berakhir pukul 22.00 WIB.

Karenanya ia tetap melintas dari arah timur ke barat di sisi jalan ke arah sebaliknya.

Baca: Pertemuan Prabowo dan SBY Rabu Besok Akan Penuh Kejutan

BERITA REKOMENDASI

Saat itulah melintas sepeda motor Mio yang dikendarai Wira dari barat ke timur. Akibatnya Rubicon menabrak motor dengan sangat keras.

"Pengendara motor bersama kendaraannya pun terpental," katanya.

Menurutnya, sejumlah warga dan pengendara lain yang melihat dan mendengar suara tabrakan, langsung membantu pemotor yang terkapar di lokasi kejadian.

Sementara Rubicon langsung dikerubungi pengojek daring dan polisi yang datang langsung mengamankan sang pengemudi.

Baca: Satu Setengah Tahun Lagi Pensiun, Sofyan Basyir Ingin Keluar Baik-baik

"Beberapa lainnya melarikan pemotor yang luka parah ke RS Mitra Keluarga," kata dia.


Seperti diketahui sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim setiap harinya mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim diberlakukan menjadi hanya satu arah yakni dari Jalan Margonda (pertigaan Ramanda) ke arah Jalan Nusantara, Beji.

Setelah pukul 22.00 WIB, sistem ini berakhir dan arus kendaraan menjadi dua arah kembali.

Namun tampaknya saat kejadian, pengemudi Rubicon tak tahu sistem satu arah berakhir sehingga tetap melintas dari arah Jalan Margonda ke Jalan Nusantara di sisi Jalan Arif Rahman Hakim yang semestinya ke arah sebaliknya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas