Terkait Tembak Mati 11 Pelaku Kejahatan Selama 2 Pekan, Polda Metro Jaya Siap Beri Klarifikasi
Ombudsman Republik Indonesia bereaksi akan memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu dua pekan, 11 pelaku kejahatan ditembak mati oleh petugas Polda Metro Jaya.
Ombudsman Republik Indonesia bereaksi akan memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis.
Baca: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kantor Percetakan
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan tidak masalah.
"Kami tidak masalah terkait laporan masyarakat itu atau mal adminsitrasi, kami akan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/7/2018).
Menurut Argo, Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Satu di antaranya jika tindakan pelaku kriminal membahayakan petugas.
"Kami lakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Jika pelaku membahayakan masyarakat, petugas, termasuk melakukan perlawanan," kata Argo.
Baca: Tas Karyawati di Dalam Mobil Hilang Dicuri, Diduga Kena Modus Ban Gembos
Seperti diketahui, Komisioner Ombudsman, Adrianus Meilala, berencana memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk meminta penjeasan terkait 11 penjahat yang ditembak mati.
"Kami akan undang Pak Kapolda, untuk berikan satu justifikasi bahwa memang sudah terjadi satu bahaya utama kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu," kata Adrianus di kantor Ombudsman Republik Indonesia Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Akan Panggil Kapolda Metro Terkait 11 Penjahat Ditembak Mati, Polda Metro: Tidak Masalah