BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal yang Telah Produksi Ratusan Ribu Kosmetik di Kapuk
Ditaksir, Rp 7,4 miliar dari hasil ditemukannya bahan baku, hingga produk ratusan ribu keping
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Balai Besar POM Jakarta yang dipimpin langsung Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, menggerebek sebuah gudang berisi kosmetik ilegal di wilayah Kapuk Utara Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018).
Ditaksir, Rp 7,4 miliar dari hasil ditemukannya bahan baku, hingga produk ratusan ribu keping.
Baca: Terlihat Gersang, RTH Kalijodo Rumputnya Menguning dan Beberapa Mati
"Benar, kami ada di lokasi dan tengah menyisir lagi isi gudangnya. Ditemukan di gudang yaitu beragam produk kosmetik ilegal ratusan ribu pieces," kata Sukriadi.
Dikatakannya, terungkapnya kejahatan ini dari hasil pengembangan yang dilakukan.
"Gudang penyimpanan ratusan drum bahan baku kosmtetik yang mengandung BB (Bahan Berbahayap beserta produk kosmetik ilegal. Di kasus ini, terungkap dari hasil pengembangan informasi penindakan sebelumnya," jelasnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BBPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Kapuk