Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Gudang Kosmetik Ilegal Digerebek di Penjaringan: 100 Ribu Barang Bernilai Rp 7,6 Miliar

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sutriadi Darma mengatakan penggerebekan dimulai pada Kamis (26/7/2018) pukul 09.00 WIB.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 5 Fakta Gudang Kosmetik Ilegal Digerebek di Penjaringan: 100 Ribu Barang Bernilai Rp 7,6 Miliar
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Penyidik Balai Besar POM Jakarta yang dipimpin langsung Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, menggerebek sebuah gudang berisi kosmetik ilegal di wilayah Kapuk Utara Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018) 

TRIBUNNEWS.COM-- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta menggerebek sebuah gudang di Jalan Kapuk Utara 2 No 21 A, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018).

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan bahwa gudang tersebut menyimpan bahan baku serta barang jadi kosmetik ilegal yang diimpor dari luar negeri.

Tribun Jakarta merangkum sederet fakta penggerebekan kosmetik ilegal di Penjaringan, berdasarkan pantauan langsung Tribun Jakarta.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sutriadi Darma mengatakan penggerebekan dimulai pada Kamis (26/7/2018) pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, tak ada perlawanan berarti dari pihak karyawan gudang itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas