Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Ojek Online Diringkus Polisi Setelah Aksinya Mencuri Handphone Terpergok Korbannya

Seorang pengemudi ojek online diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengemudi Ojek Online Diringkus Polisi Setelah Aksinya Mencuri Handphone Terpergok Korbannya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa bermula saat pelaku berinisial YW mengisi bahan bakar minyak (BBM) di kios pertamini milik Saudara Muhamad Ardian (23) pada akhir pekan kemarin.

Ardian yang tidak menaruh curiga sedikit pun melayani permintaan YW mengisi bahan bakar pada sepeda motor.

Baca: Kasus Polisi Berpangkat AKBP Bawa Sabu di Bandara Soekarno-Hatta Didalami Paminal Polri

Ketika Ardian lengah pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang sedang di charger di dalam toko.

Setelah berhasil mengambil handphone tersebut pelaku langsung kabur.

Korban yang melihatnya yang melihat aksi pelaku mengambil ponsel tersebut spontan berteriak 'maling'.

Saat pelaku hendak melarikan diri, korban langsung berteriak dan mengerjar pelaku dengan sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Sambil berteriak minta tolong, korban menarik sepeda motor pelaku.

Baca: Perwira Polisi Berpangkat AKBP Diciduk Petugas Bandara Soekarno-Hatta Bawa 23,8 Gram Sabu

Namun nahas malah korban yang terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kaki.

Saat itu, pelaku masih mencoba melarikan diri sambil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan penuh.

Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut mengejar pelaku.

Melihat adanya keramaaian warga, Unit Reskrim Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang yang dipimpin langsung oleh IPTU Sitta Madongan Sagal yang sedang berpatroli wilayah, langsung bergabung dengan warga.

Baca: Seorang Wanita di Surabaya Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam untuk Kelabui Polisi


Kanit Reskrim Polsek Cisoka, IPTU Sitta Madongan Sagala langsung mengejar pelaku dan menurut keterangan saksi serta korban bahwa pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motornya ke daerah Perumahan Batara Desa Pasanggrahan Solear.

Mendengar Informasi tersebut kemudian team reskrim beserta kanit dibantu masyarakat, korban, dan saksi mengejar pelaku.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas