Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KASN Ungkap Guntingan Koran Berisi Permintaan Gerindra, Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI

Menurut Made, berita itu harusnya jadi awalan pihaknya untuk memeriksa pejabat yang bersangkutan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KASN Ungkap Guntingan Koran Berisi Permintaan Gerindra, Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyalami Walikota usai pelantikan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018). Gubernur melantik 5 Walikota Jakarta, 1 Bupati Kepulauan Seribu dan sejumlah Kepala Dinas. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) I Made Suwandi mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melampirkan guntingan koran (kliping) sebagai dasar pencopotan penjabat di lingkungan Pemprov DKI pada 7 Juli 2018.

Salah satu kliping berita yang disampaikan berisi permintaan Partai Gerindra meminta pencopotan Anas Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

"Macam-macamlah, "Gerindra Desak Sanksi Tegas buat Anas", macam-macamlah. Jadi banyak nih," kata Made saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).

Ada pula berita Anas dinilai jadi tim sukses karena datang ke kampanye Djarot Saiful Hidayat pada kampanye Pilkada DKI 2017.

Menurut Made, berita itu harusnya jadi awalan pihaknya untuk memeriksa pejabat yang bersangkutan.

"Langkah awal silakan saja berita koran, tapi harus diklarifikasi lewat berita acara pemeriksaan. Bukti itu yang kami minta," kata Made.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti sebelumnya telah diperiksa oleh KASN terkait dugaan pelanggaran itu.

Berita Rekomendasi

Namun, Pemprov DKI dinilai gagal menjelaskan sehingga KASN menyimpulkan bahwa proses perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai prosedur.

Pemprov DKI seharusnya memberikan bukti berupa berita acara pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan.

Namun, yang terjadi Pemprov DKI hanya mengirimkan potongan berita media massa.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah sekarang yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," kata Ketua KASN Sofian Effendi, Senin kemarin.(Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntingan Koran yang Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI Berisi Permintaan Partai Gerindra", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/31/16532801/guntingan-koran-yang-jadi-dasar-pencopotan-pejabat-dki-berisi-permintaan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas