Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Saya Ini Anak Anggota DPR loh, Pak'', Lalu Ini Jawaban Polisi

Pengendara tersebut melanggar karena melintasi kawasan pembatasan kendaraan bermotor pada tanggal ganjil

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Saya Ini Anak Anggota DPR loh, Pak'', Lalu Ini Jawaban Polisi
Kompas.com/Sherly Puspita
Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Rabu (1/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polisi memberhentikan Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Pengendara tersebut melanggar karena melintasi kawasan pembatasan kendaraan bermotor pada tanggal ganjil, padahal angka terakhir pelat nomornya merupakan angka genap.

Saat hendak ditilang, pria yang diketahui bernama Muhammad Akbar tersebut menolak.

 "Saya ini anak anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) loh, Pak," ujar pria tersebut kepada polisi, Rabu.

Mendengar alasan tersebut, polisi tetap mengeluarkan surat tilang.

"Saya enggak mau tahu, Pak, yang saya tahu siapa yang melanggar di sini harus ditilang," kata seorang anggota polisi.

Ruas Jalan MT Haryono yang terletak di dekat Tugu Pancuran hingga Gatot Subroto merupakan kawasan perluasan ganjil-genap jelang Asian Games 2018.

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, Rabu ini, aturan ini telah resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.

Meski demikian, tidak semua kendaraan terdampak aturan ini.

Berikut kategori kendaraan yang tidak kena aturan ganjil-genap DKI Jakarta, yang diinformasikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial, Twitter:

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI: Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (stiker) Asian Games

4. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas