Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

''Saya Ini Anak Anggota DPR loh, Pak'', Lalu Ini Jawaban Polisi

Pengendara tersebut melanggar karena melintasi kawasan pembatasan kendaraan bermotor pada tanggal ganjil

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Saya Ini Anak Anggota DPR loh, Pak'', Lalu Ini Jawaban Polisi
Kompas.com/Sherly Puspita
Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Rabu (1/8/2018). 

5. Kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit

6. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

7. Mobil angkutan umum (pelat kuning)

8. Kendaraan angkutan barang BBM dan BBG

9. Sepeda motor

10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.(Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anak Anggota DPR, Pengemudi Fortuner Ini Menolak Ditilang...", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/01/11250301/mengaku-anak-anggota-dpr-pengemudi-fortuner-ini-menolak-ditilang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas