Pemprov DKI Bakal Kandangkan Kendaraan Umum Yang Tak Lolos Uji Emisi
Sandi beberapa kali menemui kendaraan umum seperti Kopaja dan bus sejenis yang mengeluarkan emisi berlebih.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak akan memberi toleransi terhadap kendaraan umum yang tak lolos uji emisi. Tindakan tegasnya yaitu mengandangkan atau tak memberi izin operasi.
Pasalnya Sandi beberapa kali menemui kendaraan umum seperti Kopaja dan bus sejenis yang mengeluarkan emisi berlebih.
"Langsung. Kita tegaskan kepada Kadis Perhubungan bahwa no tolerance. Selama satu-dua bulan saya sudah mengandangkan lebih dari 12 Kopaja dan bus sedang atau Metro Mini yang melanggar dan ngebul gitu," ungkap Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (6/8/2018).
Hal itu dia lakukan demi menciptakan udara bersih dalam perhelatan Asian Games XVIII yang akan dimulai dalam 12 hari ke depan.
"Ordernya sangat jelas dan tegas, bahwa kualitas udara kita yang terbaik di Jakarta dan untuk yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas, istilahnya dikandangkan," kata Sandi.
Sebelumnya, kebijakan seperti sistem perluasan Ganjil-Genap juga bertujuan untuk meminimasilir polusi udara yang ada di Ibukota.
Khususnya pada wilayah-wilayah yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pesta olahraga multi-event regional Asia tersebut, yang akan diselenggarakan tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2018 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.