Polisi Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Penganiayaan Pemuda di Lapangan Banteng
Sejauh ini, menurut Roma belum ditemukan indikasi penganiayaan dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu, mengatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan saksi terkait kasus dugaan penganiayaan seorang pria di Lapangan Banteng.
"Saksi sudah ada tiga, kedua orangtua, dan kakaknya," Roma saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).
Sejauh ini, menurut Roma belum ditemukan indikasi penganiayaan dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja. Roma menyebut pihak Dinas Sosial saat menerima korban sudah dalam keadaan babak belur.
Kejadian sendiri terjadi dekat lokasi pameran Flora dan Fauna, Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada malam hari Jumat 17 Agustus 2018 lalu. Pihaknya pun berencana meminta keterangan event organizer pameran.
"Rencananya kita cari tahu dulu. Ungkap dulu satu persatu," ungkap Roma.
Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.
Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental dan tanpa bersalah dia ditangkap Satpol PP di kawasan Monas.
Diduga Iyan diseret dan dipukuli petugas Satpol PP. Tubuh Iyan juga disundut dengan rokok. Iyan dituduh sebagai pengemis, karena memiliki uang.