Disebut BNNP DKI Positif Narkoba, Seorang Penghuni Indekos Menangis Sambil Peluk Keponakannya
Wajah putihnya itu langsung berubah pucat lantaran ia tak mau dirinya ditahan karena dianggap merupakan pemakai narkoba
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - D (24) langsung memeluk keponakannya sambil menangis sewaktu petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebutkan urinenya positif menggunakan obat terlarang.
Wajah putihnya itu langsung berubah pucat lantaran ia tak mau dirinya ditahan karena dianggap merupakan pemakai narkoba.
Baca: Belasan Penghuni Positif Narkoba, Dua Indekos Mewah di Tamansari Terancam Ditutup
D adalah satu di antara penghuni yang dianggap positif menggunakan obat terlarang saat BNNP DKI Jakarta menggelar razia narkoba di indekos Krown Jalan Mangga Besar VIII, Tamansari, Jakarta Barat.
"Aku enggak pakai narkoba sama sekali padahal. Kenapa kok malah dibilang positif," ujar D saat menangis di pelukan ponakannya, Kamis (23/8/2018).
Setelah menenangkan diri beberapa saat, D pun membantah kepada petugas telah mengonsumsi barang haram tersebut.
Sambil menutupi mukanya, wanita ini mengaku hanya meminum obat tidur yang ia beli dari sebuah apotek di kawasan Tamansari.
"Saya cuma minum obat tidur pak. Sumpah pak, saya enggak bohong. Jangan tangkap saya pak. Kalau orangtua saya tahu bagaimana pak," ujar D memelas kepada petugas.
Petugas pun membawa D ke kamarnya di lantai 1 nomor 129 di indekos Krown untuk melakukan penggeledahan.
Seekor anjing K-9 juga turut dikerahkan untuk menyisir seluruh isi ruangan kamar wanita tersebut.
Setelah menyisir seluruh ruangan, petugas memang tak menemukan narkoba dan hanya mengamankan obat tidur yang dipakai oleh D.
"Sudah berapa lama ini kamu pakai obat ini?" tanya petugas.
"Baru pak. Soalnya saya enggak bisa tidur kalau malam. Itu juga belinya di apotek kok tanpa resep dokter," kata D sambil mengelap airmatanya.
Lantaran urinenya dianggap positif menggunakan obat terlarang, D pun harus ikut bersama tujuh penghuni indekos Krown lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia tetap dibawa dulu untuk diperiksa di kantor BNNP DKI," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury.