Benci dan Kesal Jadi Pemicu Ayah Tiri Aniaya Bocah Dua Tahun Hingga Tak Sadarkan Diri
Penganiayaan yang dilakukan Adrianus Sayow (27) terhadap anak tirinya AAP (2) dipicu hal sepele.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penganiayaan yang dilakukan Adrianus Sayow (27) terhadap anak tirinya AAP (2) dipicu hal sepele.
Pelaku tidak senang dengan kehadiran korban yang merupakan anak dari mantan suami sang istri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah menceritakan bahwa pelaku benci dan kesal terhadap anak tirinya.
Baca: Donald Trump Ungkapkan Keinginannya Kembali Bertemu Kim Jong Un
Sehingga ia meluapkan kekesalannya dengan melakukan penganiayaan.
"Motif tersangka memukul korban karena dia tidak ingin adanya kehadiran anak tersebut di rumah tersangka dan istrinya. Dia kesal dan benci karena tersangka ini suami kedua dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah, Jumat (24/8/2018).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah menceritakan polisi masih melakukan penyidikan kasus penganiayaan anak dibawah umur tersebut.
Baca: Gunakan Metode Ciuman untuk Sembuhkan Pasien, Dukun Berjuluk Kissing Baba Diringkus Polisi
Selain itu, kepolisian pun akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.
"Itu masih kami dalami dalam penyidikan, kita akan melibatkan dalam hal ini pihak kedokteran yaitu kami akan cek kesehatan jiwanya terhadap tersangka," katanya.
Baca: Dipicu Perselingkuhan, Seorang Dokter Habisi Nyawa Istri dan Putrinya Pakai Gas Karbon Monoksida
Atas perbuatan kejamnya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.
Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Terungkap! Motif Ayah Tiri Menganiaya Balita di Sukapura Jakarta Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.