Ketiga Kalinya, Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi senior Fariz RM. Penangkapan itu terkait dengan kasus tindak pidana narkotika.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi senior Fariz RM.
Penangkapan itu terkait dengan kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan informasi tersebut. Menurut Sungkono, Fariz RM ditangkap pada Sabtu (25/8) pagi.
“Iya benar, ditangkapnya tadi pagi,” kata Sungkono, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/8/2018).
Sayangnya Sungkono enggan menjelaskan secara detil perihal kasus tersebut. Ia beralasan kasus penangkapan Fariz RM akan dirilis besok Minggu (26/8/2018).
“Besok dah ya, jam 9 datang. Udah pokoknya besok ya,” jawab Sungkono.'
Baca: Fariz Kaget Video Tutorial Ngarit dan Nyerok Lethong Buatannya Viral
Rencananya rilis kasus Fariz RM akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto.
Kasus narkotika yang menimpa Fariz RM bukan sesuatu yang baru.
Sebelumnya Fariz RM pernah ditangkap dua kali, yakni pada tahun 2007 dan 2015 silam.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Penulis: Junianto Hamonangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.