Polsek Tamansari Dalami Pelaku Tabrak Lari yang Kabur dengan Grand Livina di Jalur Busway
"Status (Franky) itu, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan di Polsek Tamansari."
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rully Indra Widjianto memaparkan, saat ini pihaknya masih memeriksakan pengemudi Nissan Grand Livina hitam B-1965-UIQ, Franky (40), yang diketahui pelaku tabrak lari dan juga terbukti positif konsumsi narkoba jenis sabu di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
"Status (Franky) itu, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan di Polsek Tamansari. Namun, hasil pemeriksaan memang ditemukan beberapa obat, sekaligus bekas pakai sabu dan alat hisapnya," paparnya Rully, Jumat (31/8/2018).
Ia mengatakan, mengenai kasus narkoba yang didera pria selaku warga wilayah Blok B 4B/27 RT 03/03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengatakan ke petugas mengkonsumsi sabu sambil berkendara.
"Jadi dugaan narkotikanya, hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Franky), sempat sebelum kejadian mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah mengkonsumsi, bersangkutan kemudian mengendarai mobilnya. Saat di jalan, serempet dua pengendara motor namun berbeda lokasi," ujarnya.
Baca: Bawaslu: Tidak Ditemukan Pelanggaran Mahar Politik oleh Sandiaga Uno
"Pertama menabrak pengendara di Mangga Besar, kemudian panik. Lalu dia (Franky) juga tabrak pengendara lainnya di Tamansari," ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, saat itu dia semakin panik juga karena dikejar-kejar warga dan pengendara lainnya. Malah, sempat diteriaki maling.
"Dia ketakutan. Dia usaha buat kabur melintas di jalur bus transjakarta, tetapi malah terjebak. Sehingga, ia hilang akal alhasil berusaha kabur menabrak separator dan gagal lagi karena mobilnya tersangkut," tambahnya.
Pihaknya belum memastikan apakah pria tersebut ialah pecandu narkoba.
Rully juga hanya menyebut, apabila Franky mengakui, jika mengkonsumsi narkoba baik sebelum dan saat berkendara.
"Kalau dibilang pecandu, kita tidak memeriksa sejauh itu. Namun yg bersangkutan mengaku mengkonsumsi sabu itu. Sementara ini, masih diperiksa. Jika ada bukti tentang nsrkoba pasti kita tindak. Sebab, saat ditemukan hanya sisa pakai dan alat hisapnya," jelasnya.
Sebelumnya Franky menjadi objek amukan warga dan pengendara di depan Halte Mangga Besar, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018) siang.
Warga serta pengendara mayoritas ojek online mengamuk dan merusak kendaraan Franky di lokasi, lantaran Franky diketahui adalah pelaku tabrak lari.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di kabin mobilnya. Antara lain :
1. 3 buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian
2. 4 butir obat penenang merk Esilgan Estazolam.
3. 2 tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu.
4. 2 plastik klip kosong bekas narkoba jenis sabu.
5. 1 buah pipet
6. Alumunium foil bekas pakai
7. Korek api.
8. Sedotan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.