Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Keluarga Jenguk Lima Anggota DPRD Malang Di Tahanan Polres Jakarta Selatan

"Hingga hari ini belum ada keluarga dari lima tahanan yang dititipkan, yang datang untuk membesuk," ucapnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Belum Ada Keluarga Jenguk Lima Anggota DPRD Malang Di Tahanan Polres Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anggota DPRD Malang ditangkap KPK atas dugaan terlibat kasus suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Baca: KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

Lima tahanan yang dititipkan, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 September 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga hari ini, belum ada satupun pihak keluarga dari lima tahanan titipan yang datang untuk membesuk.

"Hingga hari ini belum ada keluarga dari lima tahanan yang dititipkan, yang datang untuk membesuk," ucap Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan AKP Surotosaat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).

Suroto mengatakan hari besuk tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan hanya pada hari Selasa dan Jumat.

Untuk jam besuk hari Selasa dan Jumat, keluarga hanya diperbolehkan membesuk dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca: Ada Badai Topan, Garuda Batalkan Penerbangan Osaka Hingga Besok

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk besuk itu cuma hari Selasa dan Jumat, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," ucap Suroto.

Diketahui, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan terdiri atas nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.

Penulis: Dwi putra kesuma

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ditahan di Polres Jakarta Selatan, 5 Anggota DPRD Malang Belum Dijenguk Keluarga

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas