Dua Minggu Kosong, Posisi Wagub DKI Jakarta Masih Tunggu Keppres Jokowi
"Masih menunggu Keppres ya," kata Triwicaksana saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018)
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Triwicaksana mengatakan, proses pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno masih menunggu keputusan presiden (keppres) pemberhentian yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masih menunggu Keppres ya," kata Triwicaksana saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Baca: Istri Anies Baswedan Ungkap Siapa Sosok Penerus dari Mantan Wagub DKI Sandiaga Uno
Triwicaksana pun memastikan pihaknya telah mengirimkan rekomendasi pemberhentian Wakil Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti menjadi Kepres dari Presiden.
"Sejak paripurna semestinya sudah ya, tapi sepertinya sudah, kita hanya menunggu," ujar Triwicaksana
Diketahui sejak dikeluarkannya surat pernyataaan pengunduran diri Sandiaga Uno atas permintaaan sendiri pada tanggal 9 Agustus lalu, sampai hari ini, kursi wakil gubernur DKI Jakarta belum juga terisi.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membocorkan dua nama kader yang telah diberikan mandat untuk menggantikan jabatan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alyuddin mengatakan kedua kader itu adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Nurmansjah Lubis.
Baca: Pengamat Nilai Sikap Politik Delapan Gubernur Baru Beri Angin Segar kepada Jokowi di Pilpres 2019
Namun pengajuan dua nama itu masih menunggu persetujuan dari Partai Gerindra.
"Kisarannya nama itu enggak jauh dari Pak Syaikhu dan Pak Nurmansjah. Cuma nanti juga tergantung kompromi akhir dengan Gerindra," ujar Suhud saat dihubungi wartawan, Senin (3/9/2018).