Viral Terduga Pemakai Narkoba Diminta Uang Damai Rp 300 Juta, Kapolsek Kalideres Sangkal
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng membantah informasi yang menuduh pihaknya meminta uang damai Rp 300 juta kepada pengguna narkotika
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, KALIDERES - Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng membantah informasi yang menuduh pihaknya meminta uang damai Rp 300 juta kepada pengguna narkotika agar bisa bebas.
Pius menegaskan informasi yang viral di media sosial tersebut adalah hoaks.
"Untuk informasi yang beredar tersebut saya pastikan itu hoaks dan tidak benar," tegas Pius di Mapolsek Kalideres, Rabu (12/9/2018).
Pius mengatakan beredarnya pesan berantai itu memang berbarengan dengan pihaknya menangkap seorang pemakai narkotika berinisial A.
Lokasi penangkapan antara pihaknya dan isi pesan yang beredar pun sama yakni di kawasan Mall Daan Mogot pada Kamis (6/9/2018).
Namun dia memastikan penangkapan itu tak ada hubungannya dengan pesan yang beredar tersebut.
"Lokasi penangkapan memang sama, tapi saya pastikan itu tidak ada hubungannya. Jadi yang beredar itu adalah hoaks," kata Pius.