Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grab Antisipasi Rencana Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor di Jakarta

Manajer Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya baru mendengar adanya wacana kebijakan ganjil genap bagi motor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Grab Antisipasi Rencana Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor di Jakarta
Tribunnews/JEPRIMA
Bus Kopaja melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini melewati jalan protokol saat penyelenggaraan Asian Games 2018 untuk mengurangi kemacetan dan polusi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap untuk mobil yang diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta, menuai hasil positif. Kondisi tersebut memunculkan wacana agar kebijakan serupa juga berlaku untuk motor.

Manajer Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya baru mendengar adanya wacana kebijakan ganjil genap bagi motor.

Namun demikian, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah strategis mengantisipasi adanya wacana tersebut.

“Nomor satu adalah kalau ada aturannya, pasti kami akan mengikuti, karena kami tidak ada pilihan untuk tidak mengikuti,” katanya di Gedung Maspion Plaza, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).

Baca: Komentar Positif Pengendara Mobil terhadap Aturan Perluasan Ganjil Genap

Ridzki mengaku pihaknya memiliki teknologi untuk mengantisipasi adanya wacana kebijakan ganjil genap bagi motor.

“Kalaupun itu dijalankan, teknologi kami sanggup untuk menjalankan ini. Jadi tidak merugikan penumpang dan pengemudi,” ujarnya.

Ia beralasan, dengan teknologi tersebut maka kebutuhan pelanggan yang berada di wilayah kebijakan ganjil genap, hanya akan dilayani kendaraan yang sesuai kriteria. Sehingga, tidak merugikan kedua belah pihak.

Berita Rekomendasi

“Kita akan address melalui algoritma seperti yang sekarang kita lakukan pada roda empat. Ada algoritma pintar di mana order yang melalui tempat ganjil genap akan kita arahkan sesuai pelat kendaran di tempat yang ganjil genap,” paparnya.

Meski demikian, menurut Ridzki, kebijakan tersebut tidak perlu diterapkan apabila keberadaan motor tidak memberikan dampak negatif.

“Kami memberikan saran kalau memang tidak ada masalah kendaraan roda dua, sebaiknya tidak usah dijalankan,” usulnya. (*)

Penulis: Junianto Hamonangan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas