Kartel Narkoba Jaringan Lapas di Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi
Menurutnya, petugas melakukan pengintaian selama dua pekan di wilayah tersebut. Satu orang tersangka diringkus, berinisial HY
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sindikat narkoba yang memiliki jaringan hingga ke Lapas di Tangerang berhasil dibongkar oleh Jajaran Polrestro Tangerang, Rabu (12/9/2018).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, sejumlah dareah, seperti Neroktog, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi lahan peredaran narkotika.
Baca: Pria Ditemukan Gantung Diri di TPU Karet Cipayung Depok Tinggalkan Buku Berisi Curhatan Hatinya
Menurutnya, petugas melakukan pengintaian selama dua pekan di wilayah tersebut. Satu orang tersangka diringkus, berinisial HY.
"Ini laporan dari masyarakat, jika di wilayah Neroktog kerap dijadikan sebagai transaksi narkotika. Dan, masyarakat pun merasa geram," ujar Harry saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Kamis (13/9/2018).
Harry menerangkan, HY diciduk di rumahnya, dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Kami menyita enam paket besar sabu dengan berat 1,5 kilogram," ucapnya.
Baca: Rupiah Melemah, Darmin Nasution: Jangan Dibandingkan dengan 20 Tahun Lalu
Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial RB. RB merupakan DPO, dan dalam pengejaran petugas.
"HY merupakan jaringan dari dalam lapas, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap RB," kata Harry.
Baca: Pria Ini Ditangkap Saat akan Menjual Lembu Hasil Curiannya
HY telah menjual sabu-sabu sebanyak 4 kilogram dalam kurun waktu tiga bulan. HY tercatat sebagai Target Operasi (TO) dalam Operasi Nila Jaya 2018. HY juga merupakan jaringan peredaran narkotika di wilayah Tangerang dan Jakarta Timur.
"HY mendapat ancaman hukuman lima tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan dapat diancam seumur hidup," paparnya.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tangerang Bongkar Kartel Narkoba Jaringan Lapas, Jual 4 Kilogram Sabu dalam Waktu Tiga Bulan