Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakimi Pemuda Dituduh Curi Ponsel, Tujuh Pria Diamankan Jajaran Polsek Tambun Selatan

Tujuh orang yang diamankan yakni yakni BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), IL (16), TS (16), dan AI (17)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hakimi Pemuda Dituduh Curi Ponsel, Tujuh Pria Diamankan Jajaran Polsek Tambun Selatan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketujuh pelaku pengeroyokan saat digiring ke Polsek Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Bekasi, Jumat (14/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polsek Tambun Selatan mengamankan tujuh orang pemuda yang melakukan tindakan main hakim sendiri.

Tujuh pemuda bahkan nyaris membakar dua orang pelaku yang dituduh mencuri ponsel.

Baca: Berkat Laporan Masyarkat, Terbongkar Warung Simpan Ratusan Bungkus Miras Oplosan di Bekasi

Tujuh orang yang diamankan yakni yakni BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), IL (16), TS (16), dan AI (17).

Mereka diamankan pada, Kamis malam, (13/9/2018).

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, kejadian bermula ketika Chendy Alfi Syahrin (18) dan Benny Hendriek Andries (15), dituduh mencuri ponsel salah salah satu karyawan toko Donat Madu Cihajung Perum Puri Cendana, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketika itu, korban diajak menginap di toko Donat oleh temannya IL (16) yang juga salah satu pelaku pengeroyokan.

Tidak lama komudian, salah satu karyawan toko Donat mengaku kehilangan ponsel.

Berita Rekomendasi

"Pelaku lalu mengecek rekaman CCTV dari toko sebrang, lalu dilihat kedua pemuda yang dikeroyok ini dari rekaman tersebut," kata Sujatmiko, di Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Bekasi, Jumat (14/9/2018).

Tanpa memberikan ruang untuk menjelaskan, dua pemuda nahas itu langsung dikeroyok, dan dipaksa mengaku kalau telah mencuri ponsel.

Pelaku secara bersama-sama memukuli kedua pemuda tersebut hingga luka, bahkan sempat keduanya disiram menggunakan bensin.

"Pelaku bersama-sama memukuli korban, tanpa meminta penjelasan korban. Dan ternyata memang pencurinya bukan kedua korban ini, karena tidak ditemukan barang buktinya," kata Sujatmiko.

korban Chendy menderita luka memar bagian mata sebelah kiri, luka pada bagian kepala belakang, luka lutut sebelah kiri, luka bagian pelipis mata kanan dan kiri.

Sementara korban bernama Beny mengalami luka di telinga kiri, luka bagian kepala sebelah kanan.

"Karena merasa tidak mencuri, kedua pelaku akhirnya melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Tambun, semalam langsung kita bekuk," katanya.

Pengakuan pelaku, mereka melakukan tindakan pengeroyokan lantaran kesal karena kerap terjadi kehilangan ponsel.

Terlebih saat itu, melalui CCTV kedua pemuda yang jadi korban pengeroyokan tertangkap kamera masuk ke dalan ruangan toko meski tidak menunjukkan bukti adanya tindakan mencuri ponsel.

"Kesal aja pak, biar dia ngaku, kalau disiram bensin itu cuma buat nakut-nakutin aja mau dibakar biar dia ngaku," jelas salah satu pelaku saat diinterogasi Kapolsek Tambun.

Baca: Rahasia Kursi Bolong di Ruang Tamu Gus Dur, Terungkap Saat Prabowo Subianto Berkunjung

Adapun barang bukti 2 potong kaus warna hitam yang disiram bensin.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku penyeroyokan, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Penulis: Yusuf Bachtiar 

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dipicu Ponsel Hilang, Dua Pria Ini Dituduh Mencuri dan Nyaris Dibakar oleh 7 Pemuda

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas