Politikus PDIP Sarankan Gerindra dan PKS Duduk Bareng Tentukan Nama Calon Wakil Gubernur DKI
"Jadi antara pengusung ini Gerindra-PKS duduk bareng kemudian disepakati mengusulkan dua nama. Disampaikan pada gubernur, gubernur sampaikan pada DPRD
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ikut mengomentari polemik Partai Gerindra dan PKS dalam memperebutkan kursi Wakil Gubernur DKI setelah ditinggalkan Sandiaga Uno.
Menurut Gembong seharusnya kedua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu duduk bersama dan berembuk mencari solusi terbaik.
Baca: Dianggap Merendahkan Maruf Amin, Ustaz Yahya Waloni Akan Dilaporkan ke Polisi
"Jadi antara pengusung ini Gerindra-PKS duduk bareng kemudian disepakati mengusulkan dua nama. Disampaikan pada gubernur, gubernur sampaikan pada DPRD," ujar Gembong, saat dihubungi, Senin (17/9/2018).
Prinsipnya menurut Gembong, pangajuan nama untuk wakil gubenur merupakan hak prerogratif partai pengusung.
Baca: Pose Bareng Sandiaga Uno, Artis Ini Mengaku Takut Unggah Fotonya di Instagram
"Proses untuk jadi dua nama itu jadi kewenangan bertiga. Gubernur dan partai pengusung," ujar Gembong.
Belum adanya titik terang nama wakil gubernur DKI Jakarta juga tidak terlalu dikhawatirkan Gembong.
Baca: Adik Andi Narogong Enggan Bicara Banyak Soal Jual Beli Aset Bupati Labuhanbatu dengan Kakaknya
Sebab SK pemberhetian dari presiden juga belum rampung di godok Presiden Joko Widodo.
"Belum juga kan pemberhentian dari presiden belum turun. Masih ada waktu untuk mereka melakukan kordinasi inten untuk menyepakati dua nama ke gubernur kemudian gubernur sampaikan ke DPRD," ucap Gembong.