Polri Koordinasi Dengan Kepolisian Tiongkok Buru Terduga Pelaku Pembunuhan WNA di Gambir
Kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atas nama Huang Shu Ping kini ditangani Polda Metro Jaya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atas nama Huang Shu Ping kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran terduga pelaku yang juga WNA Tiongkok bernama Li Hui sudah kembali ke negara asalnya.
Baca: Ratusan Guru Honorer Surabaya Protes Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018, Ini Penyebabnya
"Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional---Red) sudah koordinasi dengan Kepolisian China untuk mengeluarkan DPO terhadap tersangka Li Hui," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
"Dari hasil data perlintasan dan data Paspor, kami koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Divhubinter untuk kerjasama dengan lintas negara China," katanya lagi.
Baca: Bu Risma Raih Penghargaan dalam Konferensi Lingkungan, Sains dan Teknologi Internasional
Dia berharap, kepolisian Tiongkok bisa berkoordinasi dengan baik untuk menangkap terduga pelaku.
Apalagi korban juga merupakan warga negara Tiongkok.
Hingga kini, keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui keberadaan persisnya di Tiongkok.
Baca: Polisi Cari Pengendara yang Tabrak Lari Anggota Densus 88
Namun, paspor milik terduga pelaku sudah ditemukan dan diserahkan ke pihak Divhubinter untuk kemudian dikoordinasikan ke Kepolisian Tiongkok.
"Belum (ditemukan), mereka masih mencari ya," ucap Roma.
Sebelumnya diberitakan, Huang Shu Ping ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 202 Hotel Time Out, Gambir, Jakarta Pusat Minggu, pada 26 Agustus 2018.
Wanita itu meninggal diduga karena dibunuh.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Kepolisian Tiongkok Tetapkan Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Sebagai DPO