Simpan Berbagai Jenis Narkotika di Indekos, Terungkap Gara-Gara Ini
Dari penggeledahan, ditemukan 135 butir pil inex, 40 gram sabu-sabu, 1 paket kecil ganja dan sebuah alat timbang.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengamankan MJ (27) dan SAM (55), yang menyimpan berbagai jenis narkotika di indekos yang mereka sewa di Jalan KH Royani, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2018) malam.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Berdasarkan hasil dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di daerah Slipi. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar kawasan KS Tubun," ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2018).
Hasil penyelidikan, SAM tinggal di indekos yang berada di kawasan Kuningan.
Petugas melakukan observasi sesuai dengan informasi dari informan. Saat tiba, polisi melihat seorang perempuan berinisial MJ masuk ke dalam kos-kosan SAM.
Baca: Dorong Audit Stok dan Kapasitas Seluruh Pergudangan Perum Bulog
Polisi kemudian melakukan penggerebakan dengan menendang pintu rumah. MJ dan SAM segera diringkus.
Dari penggeledahan, ditemukan 135 butir pil inex, 40 gram sabu-sabu, 1 paket kecil ganja dan sebuah alat timbang.
Video Pilihan Saat diperiksa, SAM mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar yang berada di sekitar kawasan Mangga Besar.
Sedangkan pil inex didapatkan dari seorang temannya di daerah Pondok Indah.
Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Sabu dan Seratusan Pil Inex Ditangkap di Kuningan", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/22/22255201/pemilik-sabu-dan-seratusan-pil-inex-ditangkap-di-kuningan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.