Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Beranak Dua Tidak Jera Jadi Kurir Sabu Meskipun Sudah Dua Kali Jadi Penghuni Rumah Tahanan

Janda anak dua berinisial KY (34) ditangkap polisi karena menyimpan dan memperjual belikan Narkotika jenis sabu di Batuceper, Kota Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Janda Beranak Dua Tidak Jera Jadi Kurir Sabu Meskipun Sudah Dua Kali Jadi Penghuni Rumah Tahanan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Janda anak dua berinisial KY (34) ditangkap polisi karena menyimpan dan memperjual belikan Narkotika jenis sabu di Batuceper, Kota Tangerang.

Penangkapan diawali dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi jual beli barang haram di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Baca: Jepang Masih Waspada Bencana, Topan Trami Kini Menuju Okinawa

Kapolsek Batuceper, Kompol Hidayat Iwan menjelaskan, Senin (24/9/2018), jajarannya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial KY yang menyimpan narkotika jenis sabu saat ditangkap.

"Tersangka perempuan merupakan janda anak dua yang kedapatan membawa sabu seberat 0,54 gram. Tersangka ini merupakan kurir, pengguna, dan perantara jual beli sabu,” ujar Hidayat kepada TribunJakarta.com, Kota Tangerang, Rabu (26/9/2018).

Baca: Gubernur Papua: 28 Bupati dan 1 Walikota Dukung Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019

Menurut Hidayat, KY sudah dua kali keluar masuk rumah tahanan dengan kasus yang sama beberapa waktu yang lalu.

Hidayat menjelaskan, sebelum penangkapan KY, polisi melakukan penyamaran dan menghubungi KY untuk membeli sabu di kawsan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Berita Rekomendasi

"Sekitar pukul 19.00 WIB di depan Apartemen Avenue, Kecamatan Batuceper,” terang Hidayat.

Dari tangan janda anak dua itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,54 gram, satu unit handphone Samsung J7 Pro, dan Satu unit Handphone Nokia 216.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas