Anies Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Proyek Giant Sea Wall
Menurutnya jika pembangunan Giant Sea Wall dilakukan, bakal menimbulkan menumpuknya air daratan yang masuk ke wilayah pesisir pantai.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pengembangan terpadu pesisir Ibu Kota negara yaitu National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall di kawasan Utara laut Jakarta.
Baca: Gempa Donggala Sempat Membuat Warga Toraja Panik dan Berhamburan Lari ke Luar Rumah
Menurutnya jika pembangunan Giant Sea Wall dilakukan, bakal menimbulkan menumpuknya air daratan yang masuk ke wilayah pesisir pantai.
"Itu yang perlu dipertimbangkan ulang. Mengapa? Karena justru dengan air yang muncul dari daratan begitu banyak ke pesisir," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Menurut Anies, justru sesuatu yang perlu dihadirkan di wilayah pesisir Jakarta adalah tanggul pantai. Sebab, tanah di Jakarta mengalami penurunan, sementara permukaan air lautnya naik-turun. Hal tersebut juga berguna mencegah terjadinya rob banjir laut yang mungkin terjadi.
"Ini memang dibutuhkan mencegah terjadinya rob, karena itulah tanggul dipesisir pantai kita kami memandang sangat perlu dilakukan," lanjut Anies.
Anies mengatakan, dalam prakteknya di berbagai negara, justru setelah bertahun-tahun pembangunan Giant Sea Wall tersebut memiliki dampak air di kawasan tersebut menjadi tidak bersih.
Malahan, lanjut Anies, air-air yang masuk ke dalam kawasan pesisir membawa polutan yang kurang baik bagi ekosistem laut disana.
"Prakteknya di berbagai negara kita review, setelah bertahun-tahun justru tidak menjadi air bersih. Tapi justru menjadi tempat berkumpul air-air yang membawa polutan. Dan menurut kami itu (Giant Sea Wall) dikaji ulang. Kalau tanggul di pantai itu perlu diteruskan," terang Anies.
Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, permasalahan utama bila tanggul tersebut dibangun, air-air didalamnya akan menjadi keruh karena tidak mengalir ke laut lepas. Dia menyebutnya sebagai "kobokan raksasa".
"Karena berbagai negara yang membangun tanggul seluas itu akan menjadi kobokan raksasa, air dari mana-mana kesitu, sedangkan tidak mengalir ke laut lepas tapi tertutup oleh tanggul raksasa di lepas pantai. Di situ letak masalah utamanya," terang Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkap, saat ini sudah ada tim kajian dan review yang tengah menelisik hal tersebut secara menyeluruh.
"Ada tim sudah punya kajian dan review," ujarnya.
Sebelumnya pembangunan proyek Giant Sea Wall ini rencananya bakal dimulai tahun 2017. Sejak tahun 2016 ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat, proyek Giant Sea Wall ini memang menjadi perdebatan.
Pasalnya, proyek tersebut dianggap sebagai pintu masuk mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Terlebih, dalam rencana pembangunan tanggul raksaksa tersebut termuat pembangunan 17 pulau imitasi buatan pengembang.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun memastikan, pembangunan tanggul laut Jakarta atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) tidak terpengaruh keputusan pencabutan reklamasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proyek tanggul pengaman pantai Jakarta itu akan terus berjalan hingga rampung. Ia juga mengatakan bahwa pembangunan pulau reklamasi memang termasuk dalam NCICD.
Hanya saja, berlanjutnya proyek NCICD dikarenakan pembiayaan tanggul bukan dalam satu paket dengan reklamasi.
"Pulau reklamasi itu masuk dalam (lintasan) NCICD, bukan NCICD di atas pulau reklamasi. Jadi, tidak terpengaruh," tutur Basuki, Kamis (27/9/2018).
Begitu juga dengan lokasinya, Basuki menyebut tidak akan mengalami perubahan.
Total panjang tanggul yang harus dibangun dalam proyek NCICD mencapai 120 kilometer, dengan 21 kilometer di antaranya masuk dalam fase kritis. Sampai saat ini, pemerintah masih terfokus dalam pembangunan tanggul laut dengan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Prioritas pemerintah saat ini adalah sepanjang 4,8 kilometer sebagai penahan banjir rob Jakarta Utara, seperti di wilayah Kalibaru.
Pemprov DKI Jakarta sendiri akan menggarap 7,5 kilometer. Sisanya, Basuki menjelaskan, akan dicari tempat baru dan kerja sama dengan swasta yang harus sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.