Dua Pekan Operasi Nila, 539 Pelaku Kasus Narkoba di Jakarta Diciduk
Operasi ini sendiri digelar selama 14 hari sejak 12 September sampai dengan 26 September 2018.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk 539 pelaku penyalahgunaan narkotika selama Operasi Nila Jaya 2018.
Operasi ini sendiri digelar selama 14 hari sejak 12 September sampai dengan 26 September 2018.
Dalam operasi tersebut, dua diantara yang ditangkap adalah produsen dan tiga orang diantaranya bandar narkoba.
"490 pengedar dan 44 orang sebagai pemakai narkoba," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Baca: Kemenlu Sebut Indonesia akan Seleksi Bantuan Internasional
Terdapat tiga Warga Negara Asing (WNA) yang juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.
"Jumlah kasus yang berhasil ditangani ada 443 kasus. Dari 47 target operasi yang ditentukan, kita berhasil menangkap semua," ungkap Wahyu.
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berbagai jenis narkoba. Diantaranya, sabu seberat 7,09 kg, 6,72 kg ganja, 13.954 butir ekstasi, 68,21 gram heroin, dan 14 butir Happy Five.
Kemudian tembakau gorilla sebanyak 62,76 gram, pil baya sebanyak 1.141 butir dan 8,80 gram narkoba jenis ketamin.