Sekuriti Merasa Kebobolan, Rekan-rekan DS Datang Bertahap Sebelum Pesta Bujang Klub Gay Digelar
"Mereka saat itu masuknya bertahap, nggak langsung bergerombol semua," kata Jaya kepada TribunJakarta.com saat ditemui
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Hanya saja, lampu terasnya menyala. Padahal, siang tadi lampu teras tersebut mati. Saat pagar diketuk pun tak ada seorang pun yang keluar.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 23 pria karena diduga melakukan pesta narkoba pada Minggu (30/9/2018) dini hari di rumah DS.
Saat ditangkap, 23 pria tersebut didapati hanya menggunakan celana dalam saja.
Baca: Menggelorakan Semangat ke-Indonesiaan dan Bela Negara Lintas Generasi Melalui Konser Kebangsaaan
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu DS, EK, DL, dan TM lantaran positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 27 butir ekstasi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 UU 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begini Cara 22 Pria yang Masuk ke Rumah DS untuk Pesta Bujang