Akhiri Uji Coba, Program OK Otrip Resmi Jadi Primadona Baru Transportasi Ibu Kota
"Ini menunjukkan bahwa terobosan integrasi angkutan massal memberikan hasil yang positif," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 8 bulan uji coba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya resmi berlakukan program OK Otrip (One Karcis One trip) di Ibu kota.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT TransJakarta bersama 11 Operator angkutan bus kecil.
Baca: Wiranto Sebut Pengungsi Gempa Palu-Donggala 59.450, Tersebar di 109 Lokasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, selama dilakukan uji coba pertengahan Januari hingga September 2018, telah terjual lebih dari 82.000 kartu OK Otrip.
Sebanyak 483 unit angkutan umum yang melayani 21 rute juga tercatat sudah mengangkut 68.000 ribu penumpang perharinya.
"Ini menunjukkan bahwa terobosan integrasi angkutan massal memberikan hasil yang positif," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan perpanjangan uji coba program OK Otrip hingga tiga kali.
Perpanjangan uji coba dilakukan karena penandatanganan nota kesepahaman antara PT TransJakarta selaku penyelenggara OK Otrip dengan operator belum dapat terwujud.
Pemprov DKI awalnya menarget uji coba OK Otrip berlangsung tiga bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018. Uji coba kemudian ditambah sampai tanggal 15 Juli 2018.
Perpanjangan uji coba kembali dilakukan hingga 30 September karena persoalan penetapan tarif rupiah per kilometer yang masih belum menemui kesepakatan. Selain itu proses penunjukan operator juga masih berlangsung saat itu.
Namun kini hal itu telah rampung dibahas, para pengguna cukup membayar maksimal Rp 5.000 untuk perjalanan multi moda transportasi (BRT/Transjakarta dan angkutan bus kecil) dalam waktu tiga jam.
Direktur TransJakarta Budi Kaliwono menjelaskan, skema penerapan tarif bagi penumpang masih sama seperti saat uji coba, yakni pengguna tak perlu membayar ongkos naik angkot, namun dibayarkan setelah mereka menaiki bus TransJakarta atau BRT sekaligus.
"Kita akan terapkan nanti tarif baru itu untuk BRT. Jadi silakan pengguna miliki kartu kita, bisa naik angkot gratis, bayarnya nanti saat naik BRT," jelas Budi.
Bukan hanya memberi keuntungan biaya transportasi ekonomis bagi pengguna, para pengemudi yang tergabung dalam program OK Otrip juga dapat manfaat lebih, seperti kepastian pendapatan.
Baca: KPK Tetapkan Advokat Lucas Jadi Tersangka Mantan Petinggi Lippo Group
Para pengemudi tersebut memperoleh bayarannya sesuai dengan harga per jarak tempuh (per kilometer) serta mendapatkan KJP Plus.
Berikut 11 Operator Angkutan Bus Kecil yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT TransJakarta:
1. Budi Luhur
2. Koperasi Wahana Kalpika
3. Lestari Sukma Gema Persada
4. Puskopau Halim Perdana Kusuma
5. Kompamilet Jaya
6. Komilet Jaya
7. Komika Jaya
8. Kolamas Jaya
9. Purimas Jaya
10. Kojang Jaya
11. PT. Kencana Sakti Transport
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.