Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komplotan Jambret Sadis yang Beraksi di Gunung Sahari Diringkus Polisi

Komplotan jambret yang tak segan melukai korbannya saat beraksi dibekuk aparat Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komplotan Jambret Sadis yang Beraksi di Gunung Sahari Diringkus Polisi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

"Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, tersangka AP berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Duri Barat, Jakarta Pusat sedangkan tersangka BG masih buron membawa barang curian berupa HP dan uang Rp 5,2 juta," kata Mirzal.

Saat ditemui di Mapolsek Sawah Besar, Adi dan Asri bersyukur lantaran kepolisian berhasil membekuk para pelaku.

"Alhamdulillah ketangkap. Karena mereka ini tega betul, langsung nendang yang bikin saya dan istri luka-luka. Jadi agak trauma berkendara malam hari," kata Adi.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Bekuk Jambret Sadis dengan Modus Tendang Motor Korbannya Saat Dikendarai

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas