Komplotan Penipu Bermodus Cek Palsu di Tangerang Raup Ratusan Juta Rupiah dari Korbannya
"Saat di depan mesin ATM, korbannya dibimbing harus bagaimana hingga akhirnya sejumlah uang masuk ke rekening mereka,"
Editor: Adi Suhendi
![Komplotan Penipu Bermodus Cek Palsu di Tangerang Raup Ratusan Juta Rupiah dari Korbannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kelima-pelaku-di-antaranya-amirullah-34-ahmad-nugraha_20181011_215013.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komplotan penipu bermodus sebar cek dan SIUP palsu dengan dimasukkan ke dalam kemasan produk ditangkap aparat Polrestro Tangerang
Uang ratusan juta rupiah diraup para pelaku lewat aksi tipu-tipu tersebut.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, menjelaskan, otak dari aksi tersebut yakni Amirullah merupakan residivis yang pernah melancarkan aksi yang sama pada tahun 2006 silam.
Awal kejadian terungkap lantaran dua korban asal Tangerang melapor ke Mapolrestro Tangerang.
Korban pertama merugi sampai Rp 10 juta lebih, sementara korban kedua masih dihitung kerugiannya, karena sudah sering mentransfer lebih dari sekali.
Baca: KPK Geledah Empat Lokasi di Malang, Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
"Setelah ditanya mengapa para korban ini tertipu, ternyata mereka menemukan amplop cokelat berisi cek palsu yang bertulis nominal Rp 1 sampai 4 miliar, dan juga ada SIUP palsu dan nomor telepon," ujar Harry saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Kamis (11/10/2018).
Kemudian, korban menghubungi nomor telepon yang tertera di amplop cokelat tersebut.
Dari sanalah pelaku melancarkan aksinya menipu korban.
Baca: Maling Motor di Bogor Diringkus Saat Sedang Menunggangi Sepeda Motor Hasil Curiannya
Awalnya, korban diimingi akan diberi imbalan Rp 280 juta sebagai ucapan terima kasih karena menemukan cek dan SIUP itu.
Namun, korban harus lebih dulu mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan pelaku.
"Saat di depan mesin ATM, korbannya dibimbing harus bagaimana hingga akhirnya sejumlah uang masuk ke rekening mereka," ucapnya.
Merasa sadar tertipu, korban pun mendatangi polisi untuk mencari pelakunya.
Atas laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki nomor rekening bank swasta yang tertera dalam cek palsu yang disebar.
Bekerja sama dengan bank yang dimaksud, polisi berhasil melacak rumah di kawasan Kabupaten Bogor yang diduga ditinggali kelima pelaku.
Baca: Prabowo: Saya di Sini Tidak Minta Dukungan di Pilpres
Setelah diintai selama satu hari, benar saja, kelima tersangka tinggal di rumah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.