Hampir 4000 Guru Kontrak di Bekasi 2 Bulan Belum Gajian, Dinas Pendidikan: Tunggu Ada APBD Perubahan
"Jadi perubahan ini membuat kami hanya mampu membayar selama tujuh bulan atau sampai Agustus."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 3.800 guru kontrak di Kota Bekasi belum dibayarkan gajinya selama dua bulan, terhitung sejak Agustus hingga saat ini.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyebut keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak itu, dikarenakan menunggu APBD Perubahan 2018.
"Pencairan gaji guru kontrak menunggu ketuk palu APBD perubahan 2018. Aturannya memang seperti itu, jadi dananya ada di APBD perubahan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/10/2018).
Ali menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji juga dikarenakan adanya kenaikan status menjadi pegawai kontrak, yang awalnya Rp 2,7 juta per orang menjadi Rp 3,8 juta per orang.
Baca: Nina, Penderita Thalasemia Bertahan Hidup dengan Transfusi Darah dan Usaha Katering
"Jadi perubahan ini membuat kami hanya mampu membayar selama tujuh bulan atau sampai Agustus. Sisanya, gaji sampai dengan bulan Desember akan dialokasikan di APBD perubahan. Kenyataannya seperti itu, jadi mohon bersabar," ucapnya.
Baca: Hindari Jalan Berlubang, Pengemudi Ojek Online di Batuceper Tertabrak Truk dan Kehilangan Nyawa
Sebelumnya, belum dibayarnya gaji guru kontrak selama dua disampaikan Firmansyah guru kontrak SD Sumutbatu IV.
Firman mengungkapkan gaji belum dibayarkan sejak Agustus 2018 hingga sekarang. Ada sebanyak 3.800 guru kontrak yang belum dibayar gaji.
"Bukan saya saja, guru kontrak lainnya juga belum dibayar gajinya. Kalau sampai November 2018 nanti, maka gaji kami sudah tiga bulan belum dibayar. Perbulannya kami dapat Rp 3,8 juta," katanya.