Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti

"Iya benar disegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten (Dinas PUPR)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) petang. 

Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) petang.

Penyegelan dilakukan di kantor yang terletak di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Iya benar disegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten (Dinas PUPR)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).

Baca: BREAKING NEWS! KPK Ringkus 10 Orang dan Sita Uang Rp 1 Miliar dalam OTT di Kabupaten Bekasi

Baca: Keluarga Tak Terima Anak Perempuannya Digauli, Sang Pacar Dieksekusi Hingga Tewas

Dia mengatakan, saat ini penyidik tengah menggali keterangan beberapa pegawi dan pihak swasta. Kemungkinan, kata dia, petang atau malam ini lembaganya akan mempublikasikan kasus tersebut melalui konferensi pers.

"Kasusnya terkait perizinan properti di Bekasi (Kabupaten)," ujarnya. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas