Operasi Penertiban di Pasar Rebo, Satpol PP dengan PKL Sempat Bersitegang
Bahkan dalam penertiban tersebut petugas Satpol PP sempat bersitegang dengan sejumlah PKL yang menolak untuk ditertibkan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Satuan Polisi (Satpol PP) Kecamatan Pasar Rebo kembali melakukan razia, Senin (15/10/2018).
Penertiban tersebut kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan petugas parkir liar (Pak Ogah) di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca: Empat Gelandangan dan Satu Reklame Terjaring Razia Satpol PP di Pasar Rebo
Bahkan dalam penertiban tersebut petugas Satpol PP sempat bersitegang dengan sejumlah PKL yang menolak untuk ditertibkan.
Bahkan, mereka adu tarik lapak dagangan yang akan disita petugas.
Namun, lantaran kalah jumlah, para PKL hanya bisa pasrah ketika barang dagangannya diangkut petugas ke dalam truk Satpol PP.
Dalam razia tersebut, pihaknya mengangkut beberapa gerobak milik PKL yang kedapatan mangkal di atas trotoar.
Kasatpol PP Pasar Rebo Jariman mengatakan bahwa penertiban sebagai kegiatan rutin untuk meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007.
Mulai pekan depan, kata Jariman, razia akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari yakni pada pagi hari dan malam hari.
"Ini adalah kegiatan rutin yang selalu kami lakukan, kita ingin bahwa peruntukkan trotoar itu untuk pejalan kaki bukan untuk lahan dagang," kata Jariman, Senin (15/10/2018).
Menurut Jariman, razia dua kali dalam sehari itu untuk memberi efek jera kepada para PKL yang nekat menggunakan area trotoar sebagai lahan berjualan.
Selain menertibkan para PKL, petugas Satpol PP pun menertibkan 'pak ogah' yang kerap kali beroperasi di sekitar u-turn Pasar Rebo.
Selain itu sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya juga terjaring dalam razia tersebut.
Namun, salah satu pak Ogah yang terjaring razia, berusaha melarikan diri ketika dimasukkan ke dalam mobil milik Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur. Lalu, 'pak ogah' kembali diamankan petugas.
"Total ada empat orang kami amankan, dua di antaranya 'pak ogah', semua kamu amankan di Jalan Raya Bogor, ada yang di wilayah Ciracas dan ada yang di Pasar Rebo," katanya.
Dia mengatakan, penertiban pak ogah tersebut sebagai salah satu bentuk untuk menghindari pungutan liar yang mematok harga tidak wajar.
Baca: 517 Warga Tinggal di Hunian Sementara di Lapangan Bola Sipi
Beberapa petugas Satpol PP juga menertibkan beberapa spanduk liar yang di sekitar Pasar Rebo.
"Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan pihak UPPRD (Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah--Red), papan reklame itu enggak ada izin dan berada di badan jalan," katanya.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Menolak Ditertibkan, PKL Bersitegang dengan Petugas Satpol PP Pasar Rebo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.